Daungroup DG MEDIA DG Finance DG Hot DG Sport DG Travel DG Healt

Daungroup Nusantara - 7 Tersangka Perusakan Rumah Retret di Sukabumi Ditangkap Polisi

 

Nampak depan rumah yang dirusak warga di di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi
Nampak depan rumah yang dirusak warga di di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi

Tersangka Perusakan Vila Retret di Sukabumi Diamankan, Gubernur Dukung Penegakan Hukum

Sukabumi, Daungroup Nusantara — Sebuah peristiwa yang mengejutkan publik terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tujuh orang warga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan sebuah vila yang digunakan sebagai tempat retret oleh pelajar umat Kristiani.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan bahwa ketujuh orang tersebut telah diamankan pada Senin malam. “Tadi malam sudah ada yang diamankan, tujuh orang,” ungkap Hartono dalam keterangannya kepada media pada Selasa pagi (1/7/2025).

Kronologi Kejadian Perusakan

Peristiwa bermula pada Jumat (27/6/2025), ketika sekelompok warga mendatangi vila di Kampung Tangkil karena mengira tempat tersebut dijadikan lokasi ibadah. Warga yang merasa tidak diberi pemberitahuan langsung membubarkan aktivitas yang sedang berlangsung.

Namun, dari hasil penyelidikan aparat, diketahui bahwa kegiatan di dalam vila tersebut adalah kegiatan retret pelajar dari kalangan umat Kristiani, bukan ibadah terbuka sebagaimana dituduhkan.

Penegakan Hukum dan Toleransi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menangani kasus ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Palabuhanratu, dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat,” ujar Dedi.

Dalam kunjungannya ke lokasi kejadian, Dedi juga menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp 100 juta untuk renovasi rumah yang dirusak. “Peristiwa perusakan yang dilakukan oleh warga terhadap rumah Ibu Nina adalah peristiwa pidana. Saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif,” ujarnya dalam video yang disampaikan kepada Kompas.com.

Seruan Toleransi dari Pemerintah

Dedi menegaskan pentingnya semangat toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. “Mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati kebebasan beragama dalam setiap kehidupan kita,” serunya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Bangsa ini besar karena perbedaan yang dihargai. Jangan sampai sikap intoleransi menjadi bibit perpecahan,” ujarnya tegas.

Langkah-Langkah Lanjutan Polisi

Polres Sukabumi memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan hingga tuntas. “Kami akan mendalami semua aspek yang melatarbelakangi kejadian ini dan menindak siapa pun yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,” kata Iptu Hartono.

Diketahui, rumah atau vila yang dirusak merupakan tempat tinggal sementara Ibu Nina, seorang guru yang memfasilitasi kegiatan retret tersebut. Ia mengaku trauma atas peristiwa yang terjadi namun menyatakan kepercayaannya pada proses hukum.

Konteks Sosial dan Imbauan Nasional

Kasus ini menjadi pengingat bahwa isu toleransi dan kebebasan beragama masih sangat rentan di berbagai daerah Indonesia. Kementerian Agama dan Komnas HAM pun diminta turut memantau dan mengawal perkembangan kasus agar tidak menjadi preseden buruk.

Pengamat sosial dari Universitas Padjadjaran, Dr. Yuliani Wibowo, menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait keberagaman dan hukum. “Perlu sinergi antara tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Baca Selengkapnya dan Pantau Perkembangan Kasus:

🔗 Update perusakan vila retret Sukabumi di Daungroup Nusantara

📢 Klik untuk melihat update terbaru dan berita toleransi antar umat hanya di Daungroup Nusantara.


Post a Comment

Previous Post Next Post