Andri Maulana – Daungroup Nusantara
![]() |
sma 3 tangerang daungroup nusantara |
Warga Curug Protes Sistem SPMB SMAN 3, Jalur Domisili Dinilai Tak Adil
Tangerang – Daungroup Nusantara. Sejumlah orang tua calon siswa SMAN 3 Curug, Kabupaten Tangerang, menyatakan kekecewaannya terhadap sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) 2025. Salah satu kasus mencuat dari Jono Subagio, warga yang tinggal hanya sekitar 130 meter dari sekolah, namun anaknya gagal diterima melalui jalur domisili.
Menurut Jono, banyak calon siswa yang rumahnya lebih jauh justru lolos, hanya karena memiliki nilai rapor yang lebih tinggi. Ia menganggap, jalur domisili seharusnya mengutamakan jarak, bukan nilai semata.
“Anak saya tinggal sangat dekat dengan sekolah, cuma 130 meter. Tapi malah tidak diterima. Sedangkan anak-anak dari Cikupa atau Tigaraksa bisa masuk. Apa gunanya jalur domisili kalau tidak diprioritaskan?” ujarnya geram.
Unjuk Rasa Warnai Penolakan
Kekecewaan Jono tak sendiri. Pada Kamis, 26 Juni 2025, ratusan orang tua murid mendatangi SMAN 3 Curug untuk menyuarakan protes atas sistem penerimaan yang dinilai tak adil. Aksi tersebut sempat memanas ketika para orang tua dihalangi guru saat hendak menemui panitia SPMB.
Kericuhan akhirnya berhasil diredam berkat kehadiran aparat keamanan dari kepolisian dan TNI. Namun, semangat protes tetap membara di antara warga.
Warga Kadu Jaya: 80 Siswa Daftar, Hanya Sedikit Diterima
Ropi Azhari, tokoh warga Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, mengungkapkan bahwa sekitar 80 calon siswa dari desanya mendaftar ke SMAN 3, namun hanya segelintir yang diterima.
“Warga berharap sistem domisili ini mengutamakan yang tinggal di sekitar sekolah. Tapi kenyataannya tidak. Kami rasa sistem ini harus dievaluasi,” kata Ropi.
Klarifikasi Pihak Sekolah: Nilai Masih Jadi Pertimbangan
Humas SMAN 3 Curug, Sardi, memberikan klarifikasi bahwa sistem SPMB tahun ini tidak hanya menggunakan jarak sebagai acuan utama. Nilai rapor dan indeks satuan pendidikan asal calon siswa juga ikut dipertimbangkan.
“Walau rumahnya dekat, jika nilai rapornya lebih rendah dari siswa lain yang lebih jauh, maka tetap kalah bersaing. Itu sudah jadi aturan sejak beberapa tahun terakhir,” jelas Sardi.
Ia mencontohkan, meskipun ada siswa bernama Joni yang tinggal dekat dengan nilai 75, jika dibandingkan dengan Dian dari Villa Pasundan yang nilainya 90, maka Dian yang akan diterima.
Harapan Warga: Keadilan Zonasi Dikembalikan
Para orang tua berharap sistem SPMB bisa kembali menitikberatkan pada kedekatan tempat tinggal seperti konsep zonasi yang dulu diterapkan. Mereka menilai bahwa konsep domisili harus berarti memprioritaskan masyarakat sekitar sekolah.
“Ini bukan hanya soal nilai, tapi soal keadilan pendidikan bagi masyarakat setempat,” tambah Jono.
Info Tambahan:
Untuk informasi resmi dan syarat jalur domisili PPDB Banten 2025, silakan kunjungi situs resmi: https://ppdb.bantenprov.go.id
Baca informasi terbaru lainnya hanya di Daungroup Nusantara.
Klik untuk melihat update terbaru dan berita edukasi daerah!